Seserahan pengantin atau parcel pernikahan seserahan merupakan ciri khas pernikahan Indonesia. Seserahan bisa diartikan sebagai simbol bahwa calon pengantin pria telah mampu memberikan nafkah lahir batin pada sang calon pengantin wanita. Ada juga yang mengatakan seserahan merupakan oleh-oleh keluarga pria pada keluarga wanita.
Seserahan pengantin umumnya dibawa saat hari H, bersamaan dengan mahar. Untuk adat Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur) hantaran ini biasanya diserahkan pada malam sebelum akad nikah atau acara midodareni (adat Jawa), dan “ngeyeuk seureuh” (adat Sunda).
Isinya dan jumlahnya pun beragam, tergantung pada kesepakatan kedua calon pengantin, walaupun biasanya sang calon pengantin wanitalah yang lebih banyak menentukan ingin barang-barang apa saja dalam hantaran pernikahannya. Menurut keyakinan dan merupakan kepercayaan adat turun-temurun, jumlah hantaran ini harus ganjil, baik itu 5, 7, atau 9, tergantung selera dan budget tentunya.
Adapun isi hantaran pernikahan tersebut biasanya mencakup :
• Suruh ayu (daun wangi) memiliki makna mendoakan keselamatan
• Paket alat sholat : Mukena, sajadah, Al Quran, dan lainnya
• Pakaian : baju kantor, baju pesta,kebaya, atau lainnya
• Alat-alat perawatan tubuh : sabun, sampo, body lotion, bedak, parfum dan lainnya.
• Make-up : lipstik, eye shadow, dan lainnya
• Sepatu/ sandal
• Pakaian dalam dan baju tidur
• Perhiasan
• Makanan : Buah-buahan, kue,dan lainnya.a
Info terkait - parcel pernikahan
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar