TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Sutarman belum mengetahui kekuatan besar yang menjadi becking atau pelindung buronan KPK, Nunun Nurbaeti, sehingga belum juga bisa tertangkap dalam pelariannya di luar negeri.
Sutarman memastikan akan menangkap jika telah mengetahui pihak yang menjadi becking buronan kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tersebut. "Kalau saya ngerti (tahu), saya tangkap becking-nya," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
Sebagaimana diberitakan, sejak nama Nunun Nurbaeti masuk daftar buronan di 188 anggota negara Interpol sejak 13 Juni 2011, hingga kini perburuan tim Polri dan KPK terhadapnya belum membuahkan hasil. Dengan alasan berobat sakit lupa, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut terbang dari Jakarta ke Singapura pada 23 Februari 2010.
Sutarman mengaku belum ada informasi terkini dari Interpol tentang keberadaan Nunun di luar negeri. Lagipula, negara Interpol tempat Nunun berada lah yang bisa melakukan penangkapan tersebut.
"Kalau di negara-negara itu belum memberikan sinyal ada di mananya, belum tahu kami," ujarnya.
Perburuan Nunun terbilang lama dibanding pencarian buronan KPK lainnya, M Nazaruddin.
Sutarman mengaku dirinya tidak bisa menjelaskan teknis rinci perburuan Nunun.
Di satu sisi, Sutarman mengakui Nazaruddin tertangkap karena melakukan komunikasi melalui layanan internet Skype dalam pelariannya di luar negeri dengan orang di Indonesia.
Namun, saat ditanyakan bukankah Nunun juga melakukan komunikasi dengan suaminya Adang Daradjatun beberapa waktu lalu, Sutarman menjawab, "Itu rahasia kami untuk melakukan tindakan terhadap kasus itu. Jadi, saya kira enggak perlu kami ungkapkan."
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar