TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- LSM Koalisi Masyarakat Pekanbaru Anti Suap (Kompas), melaporkan pasangan calon Wali Kota Pekanbaru Septina-Erizal ke Panwaslu Pekanbaru, Jumat (28/10/2011).
LSM ini mengadukan Pemprov Riau telah menggunakan APBD untuk membayar biaya iklan di media massa. Iklan tersebut adalah iklan pasangan Septina-Erizal, Berseri.
Kompas mengadukan ke Panwaslu, tindakan Pemprov tersebut menguntungkan pasangan Septina-Erizal pada kontestasi Pemilukada Pekanbaru lalu.LSM Kompas melaporkan Pemprov Riau menggunakan duit sekitar Rp 400 juta untuk pemasangan iklan tersebut.
Pemasangan iklan tersebut pada periode Mei 2011.Pelapor atas nama Anis Murzil. Sedangkan saksi penyerahan laporan bernama Sri Mulyono. Laporan diterima Ketua Divisi Umum Panwaslu Pekanbaru, Dendy Gustiawan.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar